Kamis, 02 Juni 2011

Net Interest Margin

Pengertian

marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.

Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).

margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.

Perhitungan

NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.

Non Performing Loan (NPL)

Non performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).

Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan


Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
o Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
o Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.

Perhitungan Legal Lending Limit

faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )

Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :


a. Kredit yang diberikan

b. Surat berharga

c. Penempatan dana pada bank lain

d. Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)

Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai

kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen

bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta

pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)

Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan

keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)

Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan

likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi :

a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar

b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.

Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :

Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :

Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :

1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport

2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.

3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.

Capital Adequacy Ratio (CAR)

Pengertian

CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.

contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).

sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.

dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.

Loan to deposit ratio

Pengertian

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.

Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.

Penyebab LDR Rendah

Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.

Fungsi LDR

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :

1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.

2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),

3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.

4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.

sumber :
http://putracenter.net/2009/10/14/definisi-dan-manajemen-kredit/
http://azurazhea.blogspot.com/2011/05/loan-to-deposit-ratio-ldr.html

Legal Reserve Requirement

Pengertian

Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

KEBIJAKAN MONETER

1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.


2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia.

Rabu, 11 Mei 2011

Tugas 3.5. Travellers Cheque

Pengertian travelers cheque,keuntungan transaksi dengan travelers cheque, mekanisme atau prosedur travelers cheque, biaya atau fee transaksi travelers


TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.

Keuntungan Travellers cheque :

1. Memberikan kemudahan berbelanja

2. Mengurngi resiko kehilangan uang

3. Memberikan rasa percaya diri

sumber:
1. http://butuhbelajar.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html

2. http://bugslahh.blogspot.com/

Tugas 3.4. Letter Of Credit (L/C) / Ekspor Impor

Pengertian L/C, keuntungan transaksi L/C, mekanisme atau prosedur L/C, biaya atau fee transaksi L/C.


LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

Jenis dan Manfaat Letter of Credit:
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain.Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:

1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas –
batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan
untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).

3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

4. Pengalihan Hak
* Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
* Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.

5. Pihak advising bank
* General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
* Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.

6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
* Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
* Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
* Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
* Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
* Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
* Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

Sumber :
1. http://butuhbelajar.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html

Tugas 3.3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)

Pengertian safe deposit box, keuntungan safe deposit box, mekanisme atau prosedur transaksi safe deposit box, biaya atau fee transaksi penyewaan safe


Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin

sumber: http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

Tugas 3.2. Transfer

Pengertian transfer ,keuntungan transaksi transfer, mekanisme atau prosedur transfer , biaya atau fee transaksi transfer.


Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman

Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut::
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.

Sumber :
1. http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/tugas-softskill-mengenai-jasa-jasa-bank-fee-base-income-semester-6-ta-2011/

Tugas 3.1 Inkaso

Pengertian Inkasso

INKASO adalah layanan untuk menagih pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat/kota lain di dalam negeri. Surat/dokumen berharga yang dapat diinkasokan adalah wesel/draft, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.

Manfaat

* Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
* Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.


Mekanisme pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi:
a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak
ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang
Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank
sendiri.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :

* Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500
* Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000

Inkaso Luar Negeri (Collection)
Merupakan jasa pelayanan Bank BTN untuk menagihkan pembayaran atas suatu warkat/dokumen berharga kepada pihak ketiga yang berada di luar negeri menggunakan jasa bank koresponden.
Bentuk Collection

* Outward Collection (inkaso keluar)
* Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang Bank BTN kepada Bank Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank penerbit.
* Inward Collection (inkaso masuk)
* Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen.

Biaya:

* Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150)
* Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35
* Pembatalan : USD

Sumber :

http://www.titik.org/inkaso.asp
http://www.btn.co.id/Produk/Produk-Jasa/Inkaso.aspx

Jumat, 04 Maret 2011

Kebijakan Bank Indonesia

Kebijakan mengaitkan loan to deposit ratio (LDR) dengan giro wajib minimum (GWM) masih berada di persimpangan jalan. Beberapa bankir masih silang pendapat. Ada yang pro dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) tersebut, banyak pula yang masih memperdebatkan kebijakan tersebut, atau dalam kata sederhana, tidak setuju. Soalnya, terletak pada tata cara penghitungan LDR itu sendiri.

Yang pro—dalam hal ini para bankir—terhadap kebijakan BI adalah mereka yang tetap pada pengertian loan atau kredit, seberapa besar bank menyalurkan kredit ke sektor riil atau dalam hal ini benar-benar menjalankan fungsi intermediasi. Bank menyalurkan kredit kepada dunia usaha dalam bentuk kredit.

Sementara, sebagian besar bankir menyebutkan bahwa penghitungan LDR bisa memasukkan unsur surat-surat berharga (SSB). Alasannya, toh bank menyalurkan kredit secara tidak langsung, karena membeli obligasi korporasi yang pada akhirnya untuk mengembangkan usaha.

Kedua pendapat itu sama-sama dapat diterima karena kebijakan BI memang ditekankan agar bank-bank giat menyalurkan kredit. Kelebihan likuiditas bank-bank tidak “disekolahkan” di BI dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Di sisi lain, bank-bank yang kurang sependapat tidak kehilangan keuntungan jika SSB tidak dihitung dalam LDR, karena harus lebih banyak menempatkan likuiditasnya dalam bentuk GWM.

Selama tiga bulan pertama tahun ini, persoalan mendasar yang dialami perbankan nasional adalah mandeknya fungsi intermediasi. Selama satu tahun terakhir, kredit hanya tumbuh 11%, bahkan dibandingkan dengan akhir 2009 terjadi penurunan outstanding kredit.

Suku bunga sudah diturunkan, tapi laju kredit masih lebih rendah daripada laju pertumbuhan dana. Akibatnya, kredit yang ditargetkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai. Untuk menopang pertumbuhan ekonomi 5,8% setidaknya dibutuhkan pertumbuhan kredit 22% sampai dengan 25%.

Itulah peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan kredit. Nah, kalau tidak ada kebijakan insentif yang mendorong perbankan, diperkirakan pertumbuhan kredit hanya sebatas angka-angka proyeksi. Jadi, kebijakan Kebon Sirih (BI) itu penting untuk didukung, namun tentunya perlu kompromi dengan kalangan perbankan.

Alasannya bukan karena bank-bank pelit memberikan kredit kepada dunia usaha, melainkan karena dunia usaha sendiri yang tidak mengambil kredit yang sudah cair. Angka kredit yang tidak dicairkan (undisbursed loan) terus mendaki dalam kurun waktu empat tahun terakhir, bahkan hingga lima kali. Posisi terakhir mencapai Rp500 triliun.

Angka kredit boleh saja berjalan lambat, tapi rapor bank tetap berkilau. Itulah gaya khas perbankan Indonesia. Ekspansi kredit rendah, tapi tingkat keuntungan tinggi. Sebagai bank yang berfungsi memberikan kredit, tentu laba akan terganggu. Nah, karena margin bank masih lebar—karena sifat sektor yang dibiayai tahan suku bunga (sektor konsumsi)—pendapatan bunga bank masih tetap besar.

Rapor tiga bulanan bank-bank di Indonesia menunjukkan prestasi yang meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ada kenaikan laba yang yang luar biasa tajamnya. Bank-bank besar mencatat laba yang lebih baik daripada tahun sebelumnya. Bank-bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Bank Negara Indonesia (BNI).

Tidak hanya bank-bank itu, tapi juga bank-bank di bawahnya. Perolehan laba itu lebih banyak disebabkan oleh kemampuan bank dalam meningkatkan pendapatan bunga dan pendapatan nonoperasional.

Hal ini bisa jadi karena pada periode ini terjadi penurunan cost of loanable funds. Tidak seperti pada 2009, yang situasinya seperti sedang terbakar akibat efek krisis keuangan global. Likuiditas mengetat dan terjadi migrasi dana ke bank-bank yang dinilai lebih baik dan kokoh akibat efek bencana keuangan.

Bicara soal dana pihak ketiga (DPK) tentu tidak bisa lepas dari pengalaman nasabah Bank IFI, yang nasibnya masih terkatung-katung karena menerima imbalan lebih besar dari ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perdebatan menyangkut bunga yang dijamin LPS menjadi pembicaraan menarik karena terjadi pro dan kontra mengenai pemberian voucher atau hadiah dalam penghitungan suku bunga.

Dalam pandangan umum, sepanjang bank menetapkan suku bunga di atas penjaminan, dana di atas Rp2 miliar tidak diganti kalau bank ditutup. Nah, dalam konteks bank yang masih hidup, praktik-praktik pemberian voucher, hadiah, maupun suku bunga di atas penjaminan, tentu risiko berada pada pemilik karena yang dijamin adalah Rp2 miliar dan sisanya ditanggung pemilik bank bersangkutan.

Untuk itu, dalam beleid baru nanti, apakah voucher, cash back ataupun barang yang diberikan secara langsung kepada nasabah, baik pada awal maupun ketika jatuh tempo, perlu lebih ditegaskan dari awal dengan sosialisasi yang baik. Jangan sampai, nanti akan mengalami masalah seperti nasabah Bank IFI.

Apa pun kebijakan voucher yang akan keluar nanti, yang pasti perlu sosialisasi yang baik, dan bank-bank yang menetapkan serta memberikan voucher atau kebijakan lain tetap tergantung banknya—dan juga tergantung nasabahnya.

Jika nasabahnya secara sadar, tentu menjadi risiko nasabah bersangkutan. Sepanjang bank masih hidup, maka kebijakan pemberian voucher sebagai upaya mempertahankan likuiditas dengan risiko yang harus diketahui nasabah.

Hal yang sama berlaku pada kebijakan mengaitkan LDR ideal (85%) dengan GWM, yang merupakan langkah yang baik. Namun, pemberian kredit bukan semata-mata menyebar uang ke dunia usaha secara jorjoran. Sebab, pemberian kredit yang serampangan juga akan menghasilkan kredit bermasalah (non performing loan atau NPL).

Hanya, masalahnya sekarang, siapkah bank-bank menghadapi beleid baru ini kalau toh persoalan sebenarnya ada di dunia usaha, bukan di sektor perbankan. Angka kredit yang tidak dicairkan di atas adalah cermin dari rendahnya daya serap kredit oleh dunia usaha.

Sementara, ide pembelian SSB (obligasi korporasi) dimasukkan dalam penghitungan LDR, kendati sulit diterima, patut digarisbawahi—karena pembelian obligasi korporasi juga secara tidak langsung mendorong dunia usaha. Apalagi, sangatlah tidak mungkin bank tidak mau memberikan kredit karena margin kredit masih lebih besar daripada surat berharga.

BI dan kalangan perbankan perlu menempuh jalan kompromi yang saling memahami peran masing-masing. Sebab, semua kebijakan itu membawa konsekuensi bagi bank yang rendah LDR-nya dan juga bagi bank yang sangat tinggi LDR-nya. (*)

sumber : infobanknews.com

Fungsi dan Peranan Bank Sentral Dalam Perbankan

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

Sumber : http://www.bi.go.id

Pengertian Bank, Klasifikasi, Tugas, Fungsi dan Kegiatan Bank

1.1 Pengertian BANK

Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan penarik bagi nasabahnya berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan. Balas jasa tersebut dapat berupa bunga bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan bagi hasil untuk bank yang berdasarkan prinsip syariah. Kemudian penarikan lainnya dapat berupa cendra mata, hadiah, undian, atau balas jasa lainnya, semakin beragam dan menguntungkan balas jasa yang diberikan, maka akam menambah minat masyarakat untuk menyimpan uangnya.

Menurut pasal 1 Undang - Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sedangkan berdasarkan pasal 1 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang – Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

1.2 Klasifikasi Bank
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi, antara lain :

Bank Sentral;
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain: (Siamat, 1993, hal:26)

Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;

Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan.

Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan.

Sebagai banker’s bank atau lender of last resort.

Memelihara stabilitas moneter.

Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi.

Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

1.3 Tugas Dan Fungsi Bank

Bank mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai mata uang. Kestabilan nilai mata uang ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar mata uang negara sendiri terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai .

1.4 Kegiatan Bank

1. Menghimpun Dana (Funding)

Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke¬ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:

a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarik¬annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka¬rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.

b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di¬lakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru¬pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan re¬kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.

c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka wak¬tu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.

2. Menyalurkan Dana (Lending)

Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber¬hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila¬kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya¬lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.

Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :

a. Kredit Investasi,
Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk mem-bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.

b. Kedit Modal Kerja,
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.

c. Kredit Perdagangan,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.

d. Kredit Produktif,
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.

e. Kredit Konsumtif,
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi¬sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa¬pan. Contoh jenis kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.

f. Kredit Profesi,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profe¬sional seperti dosen, dokter atau pengacara.

3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)

Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim-panan lebih besar dari bunga kredit).

Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :

a. Kiriman Uang (Transfer)

Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.

b. Kliring (Clearing)

Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan le¬wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.

c. Inkaso (Collection)

Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.

d. Safe Deposit Box

Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-¬barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di¬kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.


e. Bank Card (Kartu kredit)

Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem¬pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter¬gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.

f. Bank Notes

Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).

g. Bank Garansi

Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng¬usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.

h. Bank Draft

Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.

i. Letter of Credit (L/C)

Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran¬saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.

j. Cek Wisata (Travellers Cheque)

Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem¬bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.

k. Menerima setoran-setoran.

Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me¬nampung setoran dari berbagai tempat antara lain :

- Pembayaran pajak
- Pembayaran telepon
- Pembayaran air
- Pembayaran listrik
- Pembayaran uang kuliah

l. Melayani pembayaran-pembayaran.

Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa¬bahnya antara lain :

- Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
- Pembayaran deviden Pembayaran kupon
- Pembayaran bonus/hadiah

m. Bermain di dalam pasar modal.

Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :

- Penjamin emisi (underwriter)
- Penjamin (guarantor)
- Wali amanat (trustee)
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang efek (dealer)
- Perusahaan pengelola dana (invesment company)

Sumber : http://massofa.wordpress.com/2008/11/03/klasifikasi-bank/

Minggu, 19 Desember 2010

Transaksi Penjualan MYOB

MENCATAT PENJUALAN SECARA KREDIT

Langkah-langkah mencatat penjualan barang dagangan secara kredit, diantaranya :

1. Dari Command Centre – pilih menu Sales – klik Enter Sales















2. Pilih nama customer dengan menekan drop down pada bagian Customer. MYOB akan menampilkan jendela Select from list, blok nama Customer kemudian klik Use Customer. Apabila nama Customer belum ada atau baru, maka klik New dan masukkan data-data Customer, seperti pada waktu membuat daftar Customer.















3. Klik Layout untuk menentukan jenis penjualan yang dilakukan. Ada empat pilihan dalam Select Layout, diantaranya :

* Service , untuk mencatat penjualan jasa
* Item, untuk mencatat penjualan barang dagangan
* Profesional, untuk mencatat jasa professional
* Miscellaneous, untuk mencatat penjualan lain-lain yang tidak memerlukan order tercetak.
















1. Masukkan tanggal transaksi pada bagian Date
2. Masukkan nomor faktur pada bagian Customer PO #
3. Masukkan syarat pembayaran pada bagian Term

a) Tekan panah Terms, untuk memasukkan syarat pembayaran, dan MYOB akan menampilkan Credit Term

b) Payment is Due diisi deangan pilihan syarat pembayaran. Terdapat enam pilihan syarat pembayaran, diantaranya :

* C.O.D artinya pembayaran dilakukan ketika barang dikirimkan ke konsumen
* Prepaid artinya pembayaran dilakukan ketika terjadi transaksi
* In a given # of Days artinya tanggal pembayaran dan tanggal diberikannya diskon, ditetapkan mulai dari tanggal transaksi
* On a Day of the Month artinya tanggal pembayaran dan tanggal diberikannya diskon berdasarkan hari dan tanggal yang kita tetapkan dalam Discount Date dan Balance Due Date dalam bulan yang sama
* # of Days after EOM artinya tanggal pembayaran dan tanggal diberikannya diskon berlaku pada tanggal setelah berakhirnya bulan transaksi
* Days of Month after EOM artinya tanggal pembayaran dan tanggal diberikannya diskon berlaku setelah berakhirnya bulan transaksi, berdasarkan hari dan tanggal yang telah kita tetapkan dalam Discont Date dan Balance Due Date

c) Discount Date diisi dengan batas tanggal diberlakukannya pemberian diskon

d) Balance Due Date diisi dengan batas tanggal pembayaran

e) % Discount for Early Payments diisi dengan besarnya prosentase diskon

f) % Monthly Charge for Late Payment diisi dengan besarnya prosentase denda jika pembayaran melebihi tanggal yang ditetapkan

g) Di bagian bawah Credit Term, MYOB menampilkan keterangan, sebagai hasil pengisian kita tersebut di atas, diantaranya :

* Discount Expires, artinya batas tanggal diberlakukannya diskon
* Discount Ammount, artinya jumlah diskon yang diberikan
* Due Date, artinya batas tanggal pembayaran
* Monthly Finance Charge, artinya jumlah denda yang harus dibayarkan.

1. Aktifkan (beri tanda √) pada kotak Tax Inclusive, jika harga jual sudah termasuk pajak
2. Masukkan jumlah barang yang dijual pada kolom Ship
3. Masukkan jumlah barang yang belum dikirim pada kolom Backorder. Apabila barang yang dijual semuanya terkirim, maka biarkan terisi nol.
4. Masukkan nomor item barang yang dijual pada kolom Item Number.
5. Masukkan harga jual pada kolom Price
6. Masukkan besarnya prosentase potongan yang diberikan pada kolom Disc%

10. Masukkan kode Job pada kolom Job (jika berkaitan dengan suatu job)

11. Masukkan kode pajak pada kolom Tax (jika pemjualan dikenakan pajak)

12. Masukkan komentar pada bagian Comment

13. Masukkan metode pengiriman barang pada bagian Ship Via

14. Masukkan tanggal kesanggupan bayar pada bagian Promised Date

15. Masukkan keterangan singkat pada bagian Journal Memo

16. Masukkan ongkos angkut (jika ada) pada bagian Freight

17. Masukkan kode pajak untuk ongkos angkut (jika ada) pada bagian Tax

18. Klik Record















Gambar diatas adalah contoh tampilan detail penjualan barang dagangan secara kredit dari transaksi sebagai berikut :

6 Desember 2009 : Dijual barang dagangan kepada BUZZ COMPUTER syarat N/30

8 unit Portege-M300 @ 18.000.000,00 PPN 10%

5 unit Satelite-M30 @ 15.000.000,00 PPN 10%

Senin, 25 Oktober 2010

Review Software Akuntansi : MYOB !

A. Pengertian MYOB

MYOB merupakan kependekan dari Mind Your Own Business. Program aplikasi komputer yang di gunakan sebagai aplikasi otomatis pembukuan yang mudah dan mampu menampilkan laporan keuangan secara lengkap, cepat dan akurat.
Program ini di buat oleh MYOB Limited Australia. Myob Limited merekomendasikan MYOB Accounting dapat di terapkan pada 105 jenis perusahaan, sehingga dapat di komputerisasikan pada proses akuntansi bisnis dengan menggunakan Accounting Plus.
MYOB Accounting mempunyai berbagai keunggulan di bandingkan dengan software sejenis, di antaranya:

• Mudah di gunakan ( User Friendly )
• Cocok untuk situasi dan kondisi bisnis di Indonesia
• Pembuatan laporan keuangan secara otomatis, lengkap dan akurat
• Kemampuan menampilkan data secara cepat dan mudah
• Sistem sekuriti yang memadai Laporan keuangan dapat di aktifkan dengan Microsoft Excel tanpa melalui proses export-import

Modul MYOB















B. Fitur Dalam MYOB

MYOB juga menyertakan beberapa program tambahan lainnya, antara lain :

1. MYOB ODBC, merupakan program yang akan anda butuhkan bila anda ingin memberikan akses bagi perangkat lunak lain (secara Read Only untuk MYOB Premier V7 ke bawah, fungsi ReadWrite baru bisa dilakukan melalui MYOB Versi 8.x dan versi selanjutnya) ke Database MYOB melalui ODBC Data Source (Menggunakan DSN ataupun tidak). dengan memanfaatkan konektifitas antar database yang telah disediakan dalam Sistem Operasi Windows.

2. Templates Upgrade Assistant, merupakan program tambahan yang bisa anda gunakan untuk meng-upgrade template dokumen (edited forms), laporan dan surat standar yang telah anda buat dengan menggunakan program MYOB versi-versi sebelumnya, sehingga dapat digunakan pada program MYOB Premier Versi yang berjalan.

3. BASLink dan M-Powered Import Assistant (Untuk versi Australia), belum dapat digunakan karena belum adanya sarana pendukung yang dibutuhkan untuk menggunakan kedua fasilitas tersebut di Indonesia


C. Kemudahan MYOB


Fleksibilitas, kemudahan penggunaan, kelengkapan dan keandalannya lah yang membuat software MYOB Accounting/MYOB Premier (selanjutnya disebut MYOB) tersebut menjadi sangat populer dan dicintai para penggunanya. Masukkan sebuah transaksi (pengeluaran/ penerimaan kas, penjualan, pembelian, persediaan); dan segera Anda dengan mudah mendapatkan berbagai laporan keuangan dan analisis bisnis Anda yang berkaitan dengan transaksi bersangkutan, menggunakan laporan-laporan yang tersedia pada software ini (lebih dari 170 laporan).
Sebelum Anda dapat bekerja dengan MYOB, Anda harus mengonversi data bisnis perusahaan Anda terlebih dahulu ke program aplikasi ini. Pertama, Anda harus menetapkan Daftar Akun bisnis Anda. Selanjutnya, jika bisnis Anda berkaitan dengan penjualan dan pembelian secara kredit, Anda harus menetapkan daftar pelanggan/pemasok lengkap dengan termin pembayaran mereka. Bagi bisnis yang menangani persediaan, seperti produk jadi, bahan baku dan bahan dalam proses produksi, maka item-item persediaan tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum dapat digunakan. Penetapan data dasar ini sangat krusial, agar laporan dan analisis perusahaan yang Anda terbitkan sesuai dengan laporan dan analisis yang Anda harapkan dari MYOB.

D. Memulai MYOB Accounting















MYOB Accounting di mulai dengan membuat data perusahaan baru. Caranya dengan klik tombol Create new company file pada jendela start-up.

1. Akan tampil kotak dialog New Company File Assistant yang berisi teks introduction atau pengenalan. Kemudian tekan tombol Next untuk melanjutkan.

2. Akan tampil selanjutnya adalah kotak dialog wizard Company Information. Kotak ini adalah tempat untuk mengisikan data informasi umum perusahaan. Setelah selesai tekan tombol Next.

3. Setelah itu Wizard Accounting Information akan tampil. Kotak ini merupakan periode akuntansi perusahaan. terdiri dari 4 pertanyaan umum yaitu :
a. Current Financial Year ( Tahun periode berjalan ) : isi dengan tahun pembukuan keuangan perusahaan
b. Last Month of Financial Year ( bulan tutup buku ) : isi bulan terakhir pembukuan, co; Desember
c. Conversion Month ( bulan awal buku ) : isi bulan awal pembukuan, co; Januari
d. Number of Accounting Periods ( periode bulan dalam satu tahun ). : isi Thirteen ( 13 ) atau twelve ( 12 )

4. Data periode akuntansi yang sudah di isikan melalui Wizard Accounting Information akan di tampilkan kembali dalam konfirmasi. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki data manakala terjadi kesalahan input. caranya klik Back, kalau datanya sudah benar klik Next.

5. Langkah ini memunculkan Wizard Account List. Kotak dialog tersebut berfungsi memunculkan pilihan pembuatan daftar akun yang di inginkan. Ada 3 pilihan, di antaranya :
a. I would like to start with one of the last provided by MYOB Accounting.
Artinya daftar akun yang dipakai nantinya oleh perusahaan adalah daftar akun yang di sediakan oleh MYOB.
b. I would like to import list of account provided by my accountant after I’m done creating my company file.
Artinya, tombol pilihan ini memungkinkan Anda untuk mengimpor daftar akun yang di miliki perusahaan.
c. I would like to build my own accounts list once I begin using MYOB.
Tombol pilihan ini di gunakan apabila perusahaan ingin membuat daftar akunnya sendiri pada MYOB.

6. Langkah berikutnya di tentukan jenis usaha pada bagian Industry Classification. Pilihan All digunakan untuk menampilkan semua kelompok usaha.

7. Lalu pada bagian Type of Bussiness klik panah drop down, akan tampil kotak dialog Select from list, pilih type usaha yang di jalankan, contoh retail business lalu klik Use Bussiness Type. kemudian muncul Account list sesuai dengan pilihan. Selesai lalu next.

8. Berikutnya proses penyimpanan. Standarnya MYOB akan menetapkan alamat file pada C : \myob 13\ nama perusahaan.dat.
* ( klik tombol Next untuk melanjutkan penyimpanan. Klik tombol Change jika ingin memindah tempat penyimpanan di drive/ folder lain beserta nama filenya )

9. Proses pembuatan file perusahaan akan di proses. Hasilnya akan muncul Congratulation ! artinya proses pembuatan file sukses. Untuk masuk ke menu utama Myob, klik tombol Command Centre.

Start -up merupakan jendela untuk memulai program MYOB Accounting. Jendela strat-up ini dapat di munculkan dari tombol start biasa pada tool bar atau klik 2 X ( dua kali ) pada short cut MYOB Accounting.
Jendela Start- up memiliki 5 macam tombol penggunaan, antara lain :
1. Open your company file : membuka data akuntansi yang sudah pernah di kerjakan
2. Create the new company file : membuat data akuntansi Myob yang baru.
3. Explore the sample company : mengeksplorasi 105 sample/ contoh-contoh perusahaan yang memakai MYOB Accounting.
4.What’s new in this version : mengetahui berbagai fitur kelengkapan MYOB dalam setiap versinya.
5. Exit Myob Accounting : keluar dari program MYOB Accounting.

Senin, 04 Oktober 2010

SIA (Sistem Informasi Akuntansi)

Sistem Informasi Akuntansi

SISTEM
Sekelompok elemen-elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan.

Elemen sistem :
Tidak semua sistem memiliki kombinasi elemen yang sama, tapi suatu susunan dasar adalah :Input, Transformasi, Output, Mekanisme Kontrol, Tujuan.

Jenis Sistem :
Sistem Lingkaran Terbuka : sistem yang tidak mempunyai elemen mekanisme kontrol, dan tujuan.
Sistem Lingkaran Tertutup : sistem yang disertai oleh adanya elemen mekanisme kontrol dan tujuan.

Sifat Sistem :

1. Sistem terbuka : Sistem yang dihubungkan dengan lingkungannya melalui arus sumberdaya.

2. Sistem Tertutup : Sistem yang sama sekali tidak berhubungan dengan lingkungannya.

Sistem Fisik : sistem yang terdiri dari sejumlah sumber daya fisik

Sistem Konseptual : sistem yang menggunakan sumberdaya konseptual (data dan informasi) untuk mewakili suatu sistem fisik.


Evolusi Sistem Informasi Berbasis Komputer


Fokus Awal Pada Data

Pada awal abad ke 20 pemakaian komputer terbatas hanya untuk aplikasi akuntansi dan digunakan nama EDP yang merupakan aplikasi sistem informasi yang paling dasar dalam setiap perusahaan. Sekarang kita menggunakan istilah SIA untuk menggantikan EDP.

Fokus Baru Pada Informasi

Konsep penggunaan komputer untuk mendukung sistem informasi manajemen mulai diperkenalkan pada tahun 1964 oleh para pembuat komputer. Konsep SIM menyadari bahwa aplikasi komputer harus diterapkan untuk tujuan utama menghasilkan informasi manajemen.

Fokus Revisi Pada Pendukung Keputusan

Sementara SIM terus berkembang dalam menghadapi kelemahan-kelemahannya, muncul pendekatan baru dengan nama DSS, yaitu sistem penghasil informasi yang ditujukan pada suatu masalah tertentu yang harus dipecahkan oleh manajer.

Fokus Sekarang Pada Komunikasi

Penerapan OA (Office Automation) untuk memudahkan komunikasi dan peningkatan produktivitas diantara para manajer dan pekerja kantor lainnya melalui penggunaan alat-alat elektronik.

Fokus Potensial Pada Konsultasi

Saat ini sedang berlangsung gerakan untuk menerapkan Kecerdasan Buatan (AI) bagi masalah-masalah bisnis. Ide dasar dari AI adalah bahwa komputer dapat diprogram untuk melaksanakan sebagian penalaran logis yang sama seperti manusia.

Definisi SIA :

Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :

1. SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar
3. Menangani data rinci
4. Berfokus historis
5. Menyediakan informasi pemecahan minimal

Perbedaan SIA dan SIM :

• SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang

• SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

2 komponen SIA

- Spesialis Informasi

- Akuntan


Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :

Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut

Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :

1. Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.

2. Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :

- informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang
ditujukan kepada pihak extern.

- Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :

1. Sistem Akuntansi Biaya

2. Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya

Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan

Budgeting

adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :

1. Analisa Perilaku

2. Metode kuantitatif

3. Komputer

Analisa Perilaku

Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.

Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.

Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

Metode Kuantitatif

Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

Komputer

Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Selasa, 25 Mei 2010

Mahasiswa Dan Nasionalisme

Bentuk kecintaan kepada suatu Negara nya menjadi sebuah tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga Negara sebagai bentuk kontribusi terhadap wilayah tempat ia hidup dan berkehidupan. Sudah sewajarnya memang rasa cinta ini dikembangkan sejak dini untuk memberikan suatu semangat bela Negara dan semangat filantropi terhadap Negara tercinta. Makna mendalam ini tentunya bisa di implementasikan dalam berbagai bentuk, akan tetapi semangat yang dibangun adalah semangat untuk senantiasa melakukan pengembangan diri dan pengembangan komunitas sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara.

Pemuda saat ini mempunya berbagai perspektif tentang apa itu cinta tanah air. Luasnya spectrum perspektif ini dikarenakan adanya suatu ketidakpercayaan pemuda terhadap negaranya sendiri. Hal ini bisa terbangun akibat pemuda tidak merasakan langsung apa yang telah diberikan oleh Negara untuk dirinya. Tentu sangat disayangkan jika semangat nasionalisme ini tidak terbangun, bisa jadi di masa yang akan datang, Indonesia akan diisi oleh orang-orang opurtunis yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Gejala seperti ini sudah terjadi, dimana bisa kita lihat para birokrat Negara ini tidak pernah mau untuk melakukan investasi jangka panjang untuk Indonesia, karena jelas tidak menguntungkan secara langsung untuk dirinya.

Perlu diakui memang luasnya spectrum perspektif nasionalisme ini ternyata berdampak pada lebih banyaknya pemuda yang lebih mementingkan dirinya ketimbang Negara. Mereka hanya menganggap dirinya “numpang” hidup di suatu wilayah tanpa ada tanggung jawab untuk menjaga dan membela Negara nya. Permasalahan ini tentu harus diselesaikan dengan membangun jiwa Negarawan diantara para pemuda yang nantinya akan jadi agen pengubah bangsa di masa yang akan datang.

merdekaLangkah awal yang perlu dikembangkan adanya suatu proses pendidikan dan pembudayaan yang baik sejak sekolah dasar. Dimana pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sebagai mata pelajaran yang lepas lalu saja. Akan tetapi, menjadi sebuah mata pelajaran untuk “mendoktrin” jiwa Negarawan diantara para pelajar di Indonesia. Cara ini terbukti sukses di Republik Rakyat Cina, dimana ada mata pelajaran khusus untuk menanamkan semangat komunisme. Sehingga di masa yang akan datang akan timbul suatu kecintaan mendalam terhadap Negara Indonesia.

Bentuk dari pembuktikan rasa Nasionalisme kini tentu berbeda dengan yang dilakukan oleh pejuang kita di masa lalu. Pejuang kemerdekaan dan revolusi lebih banyak mengedepakan perjuangan fisik sebagai bentuk Nasionalisme. Atau saat pejuang reformasi melawan rezim, pergerakan dengan mobilisasi massa menjadi pilihan untuk menumbangkan rezim yang memimpin secara tidak adil.

Masa kini adalah masa globalisasi informasi dan kompentensi. Sudah sewajarnya pembuktian Nasionalisme dilakukan dalam bentuk karya nyata dan prestasi yang mampu menjadikan sebuah Inspirasi bagi banyak orang. Mengejar prestasi secara akademik dengan pembuktian hasil yang memuaskan merupakan bentuk Nasionalisme jika diiringi dengan semangat inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan masyarakat. Mahasiswa kini dituntut mampu membuat karya nyata yang bisa bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak. Mahasiswa tidak boleh lagi berpikir tentang pekerjaan apa yang akan didapatkannya setelah lulus, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk berpikir keras agar mampu membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Disinilah peran mahasiswa masa kini dan masa depan, dimana mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan masyarakat, mampu membangun opini positif di masyarakat dan mampu menginspirasi masyarakat agar memiliki suatu perspektif positif terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik.

Kamis, 08 April 2010

Pestisida Merusak Lingkungan

Selama ini, kita mengetahui bahwa pestisida sangat berguna dalam membantu petani merawat pertaniannya. Pestisida dapat mencegah lahan pertanian dari serangan hama. Hal ini berarti jika para petani menggunakan pestisida, hasil pertaniannya akan meningkat dan akan membuat hidup para petani menjadi semakin sejahtera. Dengan adanya pemahaman tersebut, pestisida sudah digunakan di hampir setiap lahan pertanian.

Tetapi, dibalik manfaatnya yang besar, akhirnya para peneliti menyadari bahwa pestisida memiliki dampak yang cukup merugikan pada pemakaiannya. Setelah diteliti, pestisida dapat merusak ekosistem air yang berada di sekitar lahan pertanian. Mengapa demikian? Jika pestisida digunakan, akan menghasilkan sisa-sisa air yang mengandung pestisida. air yang mengandung pestisida ini akan mengalir melalui sungai atau aliran irigasi dan dapat menyuburkan ganggang di perairan tempat sungai atau irigasi tadi bermuara.

Dengan suburnya ganggang, dapat mengakibatkan cahaya matahari sulit untuk masuk ke dalam danau. Ini mengakibatkan hewan-hewan ataupun fitoplankton tidak mendapat cahaya. Jika fitoplankton tidak mendapat cahaya, maka tidak akan dapat berfotosintesis dan tidak dapat lagi menghasilkan makanan untuk hewan-hewan air.

Selain merusak ekosistem, pestisida juga dapat mengganggu kesehatan terutama kesehatan petani. Dengan seringnya menggunakan pestisida, maka kontak kulit dengan pestisida juga akan semakin sering dan dapat mengakibatkan iritasi kulit. Atau jika pestisida terhirup dan masuk paru-paru, dapat mengganggu kesehatan pernafasan.

Dengan adanya dampak buruk dari pestisida, para petani lebih dianjurkan menggunakan sistem pertanian organik yang tidak menggunakan bahan kimia sama sekali. Tetapi pertanian dengan metode ini juga memiliki resiko yaitu rentan untuk terserang hama. Tetapi hasil dari pertanian ini sanngat sehat dan tidak akan mengganggu kesehatan.

Penelitian lain juga menyebutkan bahwa resiko kanker pada oarang-orang yang merokok disebabkan oleh penggunaan pestisida pada saat menanam tembakau. Jika kita membandingkan orang-orang zaman dahulu, walaupun mereka perokok, tetapi mereka tetap sehat dan tidak mengalami penyakit kanker. Kemungkinan ini disebabkan karena zaman dahulu belum digunakannya pestisida saat menanam tembakau.

Oleh karena itu, para petani diharapkan tidak terlalu banyak menggunakan pestisida dan melakukan pertanian organik. Pertanian organik ini sangat bermanfaat dan tidak memiliki efek samping yang membahayakan bagi lingkungan maupun tubuh.

Sumber : http://www.ayocintabumi.110mb.com/pestisida.html

Jumat, 12 Maret 2010

Cinta Tanah Air

CINTA TANAH AIR

Pada suatu bangsa yang telah lepas dari penjajahan merupakan suatu anugrah yang telah di berikan oleh Tuhan yang maha esa karena bisa lepas dari penjajahan. Dengan dasar negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar. Inilah mengapa pentingnya memahami Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Selain fungsi pokok yaitu sebagai pedoman hidup bangsa, Pancasila juga memiliki fungsi penting lainnya. Diantaranya: yang pertama Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, kedua Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya, bahwa segala peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. ketiga Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. Dan ke empat Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI . Ini merupakan suatu hal penting bagi kita setiap rakyat indonesia untuk cinta tanah air terhadap bangsa sendiri agar dapat membuat bangsa kita yang kokoh dan terus bersatu.

Maka pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Dan Cinta tanah air juga dapat di artikan perasaan cinta terhadap bangsa dan negara dan juga merupakan kerelaan kita berkorban terhadap bangsa dan negara kita sendiri. Saat kamu menghargai sekecil apapun jasa yang telah diberikan Pahlawanmu dan Saat kamu mau berkorbaan untuk Bangsa dan Negaramu.


Kita tahu bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

Maka sebaiknya kita harus terus mengharumkan nama bangsa kita agar bangsa kita terus di pandang oleh bangsa-bangsa lain. Banyak cara yang dapat kita lakukan agar kita dapat mencerminkan cinta tanah air kita terhadap bangsa kita sendiri yaitu selalu mengenang jasa pahlawan kita, selalu membeli produk dalam negeri,dan selalu mengharumkan nama bangsa dimata dunia dan jangan sampai nama citra bangsa kita tercoreng akibat para teroris yang tidak bertanggung jawab. Jadi kita juga harus menjaga keamanan bangsa dan Negara agar bangsa lain aman dan nyaman untuk datang ke Indonesia dan makin banyak turis yang mau datang ke Indonesia yang kaya akan wisatanya.

dengan kita cinta tanah air maka akan muncullah rasa patriotisme pada diri kita. maka marilah kita jaga dan lestarikan budaya indonesia agar kita selalu cinta terhadap tanah air indonesia.